Faktual dan Berintegritas

 


PADANG - Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno mengatakan, Kota Padang terhitung hari ini ditetapkan menjadi zona merah Covid-19. Hal itu lantaran, daerah ini memiliki kasus Covid-19 terbanyak di Sumbar.

Dengan penetapan itu, maka kebijakan dan semua aktifitas di Kota Padang akan mengacu pada aturan zona merah. "Kota Padang sekarang sudah zona merah. Sementara yang zona hijau tinggal Mentawai, yang lainnya menjadi zona kuning dan oranye," kata Gubernur Irwan pada jumpa pers terkait perkembangan kasus Covid-19, Selasa (1/9) siang.

Dia menyebutkan, dengan penetapan sebagai zona merah tersebut, maka aktivitas sekolah tatap muka sudah dipastikan tidak boleh dilakukan di Kota Padang. Selain itu tempat kerja harus memberlakukan sistem bekerja dari rumah. Begitu juga terkait dengan peribadatan, harus mematuhi protokol kesehatan.

"Nanti kita lihat kebijakan dari Pemko Padang apakah aktifitas di Kota Padang akan disesuaikan dengan zona merah," sebutnya. (ys)

 
Top