Faktual dan Berintegritas

 

PADANG, Swapena -- Seorang siswi non muslim di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat disuruh mengenakan kerudung oleh pihak sekolah. Bahkan ada dugaan pemaksaan terhadap yang bersangkutan, sehingga peristiwa itu viral di media sosial.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Adib Alfikri, menggelar jumpa pers, Jumat (22/1) malam. Jumpa pers itu difasilitasi oleh Dinas Kominfo Sumbar.

Dalam kesempatan itu, Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi, secara resmi menyampaikan permohonan maaf. "Selaku Kepala Sekolah SMKN 2 Padang, saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran staf bidang kesiswaan dan bimbingan konseling dalam penerapan aturan dan tata cara berpakaian bagi siswi," kata Rusmadi.

"Ananda Jeni Cahyani Hia, kelas X OTKP 1 tetap bersekolah seperti biasa. Kami berharap, kekhilafan dan simpang siur informasi di media sosial dapat kita selesaikan dengan semangat kesamaan dalam keberagaman," lanjut Rusmadi.

Bentuk tim investigasi 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Adib Alfikri, dalam keterangannya mengaku baru menerima kabar tersebut Jumat pagi. Meski begitu, ia langsung membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi ke SMKN 2 Padang.

Adib Alfikri juga menambahkan, tidak ada maksud dari sektor pendidikan memberikan sikap pemaksaan, sebab tidak ada aturan yang membolehkan hal tersebut. "Saya perintahkan, tidak ada diskriminatif. Jika ada akan kami proses sesuai atuan yang berlaku," tegasnya.

Selain itu, menurut Adib, agar hal serupa tidak terulang kembali, ia akan membuat edaran resmi. Kemudian mengkaji ulang serta merevisi jika ditemukan aturan-aturan yang tidak seharusnya

Pada kesempatan tersebut, Kadis Kominfo Sumbar, Jasman Rizal  menjelaskan, tidak ada satupun regulasi atau kebijakan dari Pemprov Sumbar tentang adanya kewajiban dan paksaan bagi non Islam untuk berpakain muslim ataupun muslimah.

"Pemprov Sumbar tidak ada membuat regulasi ataupun kebijakan agar non muslim berhijab. Tidak ada itu. Itu adalah kebijakan sekolah yang ke depan akan dievaluasi secara menyeluruh. Pemprov Sumbar melalui Dinas Pendidikan akan mengevaluasinya" kata Jasman.

Sebelumnya viral di media sosial tentang dugaan pemaksaan pemakaian hijab bagi siswa non muslim di SMKN 2 Padang tersebut. Berbagai pihak pun mengecam kejadian tersebut.  (kmf)

 
Top