Faktual dan Berintegritas


HARI ini jumlah masyarakat Sumatera Barat yang terkonfirmasi positif terpapar virus corona Covid-19 berjumlah 200 orang. Persebarannya pada sebagian besar kabupaten/kota.

Angka 200 itu bagi sebagian orang memang sangat mengejutkan, tapi bagi sebagian lain biasa. Yang terkejut, lantaran tidak membaca situasi sejak awal. Sedangkan yang menilai biasa, karena memang melihat dan membaca bagaimana kondisi di luar rumah.

Bagaimana situasi di luar (rumah)? Bisa dijawab biasa-biasa saja. Sebelum diperlakukan pembatasan sosial dalam skala besar (PSBB), misalnya. Walau pemerintah sudah berteriak-teriak agar masyarakat di rumah saja, tidak digubris oleh sebagian masyarakat. Bahkan sampai diberlakukan PSBB hingga menjelang berakhir saat ini juga nyaris biasa-biasa saja.

Dikatakan biasa-biasa saja, karena jalanan tetap ramai. Apalagi sejak masuk Ramadhan, sore hari masyarakat bagai 'tumpah' ke luar rumah. Alasannya mencari  bahan makanan atau mencari pabukoan. Aturan PSBB memang membolehkan masyarakat keluar rumah apabila sangat penting, seperti membeli kebutuhan dapur (kebutuhan pokok) dan tentu termasuk berbelanja pabukoan.

Lalu, apakah yang keluar rumah itu sudah sesuai protokol kesehatan? Sebagian belum! Salah satu indikatornya adalah masih banyak yang tidak melakukan jaga jarak, tidak memakai masker dan bahkan di antara pedagang ada yang santai saja berjualan tanpa masker.

Apakah PSBB gagal? Kita tak mau mengatakan demikian. Mungkin saja belum mangkus. Ibarat obat bagi seseorang sakit belum mujarab. Bagaimana mau mangkus, jika pantangan dari dokter dilibas juga.

PSBB dengan banyak aturan itu hanya sebatas  aturan. Belum ada yang mengikat atau setidaknya belum ada yang membuat masyarakat 'segan' untuk melanggarnya. Akibatnya, beginilah, jumlah korban Covid-19 terus bertambah dan sangat mengkhawatirkan.

Sekadar perbandingan saja, di Palembang, masyarakat yang kedapatan keluar rumah tanpa mengenakan masker 'ditilang' dengan cara masuk karantina selama 1 x 24 jam. Di Pekanbaru, yang terjaring tanpa masker disidang tipiring, hukumannya denda ratusan ribu rupiah. Di Bogor, yang kedapatan keluar tanpa masker juga disidang dengan hukuman denda dan hukuman fisik, seperti push up dan lain sebagainnya.

Itu adalah contoh daerah-daerah yang serius dalam menegakkan aturan PSBB. Lalu, bagaimana di Sumatera Barat? Hehehehe, kini yang pasti angka masyarakat positif Covid-19 kian melambung dan bertengger di 'ranting' 200.

Ya, bisa saja itu ranting, karena jika tak ada penetapan PSBB secara tegas, maka angka itu akan terus naik ke 'dahan' kecil hingga 'dahan' besar dan akhirnya sampai puncak.
Padahal kita semua berharap cukuplah sampai ranting itu saja, jangan sampai ke dahan dan seterusnya.

Nah, ayo. Apa kita mau berlama-lama seperti ini? Tidakkah rindu ke masjid? Tidakkah ingin berhari raya dan berlebaran seperti biasa? Jawabnya tergantung kepada sikap dan komitmen kita bersama.
(Sawir Pribadi)
 
Top