Faktual dan Berintegritas

Sawir Pribadi 

PEMERINTAH  Provinsi Sumatera Barat telah memutuskan untuk menerapkan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 (TNBPAC) mulai hari ini, Senin (8/6). Dari 19 kabupaten/kota, tinggal dua daerah yang belum memasuki fase itu, yakni Kota Padang dan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kota Padang akan menjalani masa transisi ke arah kehidupan  normal baru itu hingga 12 Juni mendatang. Sedangkan Kabupaten  Kepulauan Mentawai hingga 20 Juni 2020.

Namanya normal baru, jelas tidak sama persis dengan normal-normal sebelumnya. Dari nama sudah jelas ada tambahan kata 'baru' plus  'produktif dan aman Covid-19'. Ingat, ini juga bukan baru normal. 

Pada kehidupan normal (lama) sebelum berjangkitnya wabah corona di Sumatera Barat, semua masyarakat bisa suka-suka saja beraktivitas. Mau ke objek wisata, ke mal, apalagi ke masjid, bekerja, perjalanan ke luar provinsi dan lain sebagainya, semua bebas. Yang penting jangan melanggar hukum. Sekarang  di masa normal baru tidak demikian. Tidak sebebas sebelum pandemi corona.

Masyarakat memang bebas beraktivitas seperti ke mal  ke objek wisata atau bekerja dan seterusnya, tetapi ada aturan tambahan berupa protokol kesehatan yang wajib dipatuhi. Umpamanya, setiap mau beraktivitas keluar rumah wajib mengenakan masker. Tidak boleh berkerumun, menjaga jarak, setiap tempat kerja wajib menyiapkan sarana cuci tangan dan seterusnya yang semuanya itu telah dilakukan 'pelatihan' beberapa bulan terakhir ini.

Intinya, apa yang biasa dilakukan sebelum terjadi wabah corona juga bisa dilakukan di masa normal baru ini. Namun yang perlu diingat  jangan lupa diri dan jangan kebablasan. Sebab, ini nukan baru normal. Ada aturan lain yang mengikat, yakni aturan keselamatan agar tidak terjangkit virus Covid-19.

Yang baru itu adalah menerapkan hasil 'pelatihan' selama ini, yakni menjaga jarak aman, menghindari bersentuhan langsung, biasakan cuci tangan, tidak berkerumun, memakai masker dan seterusnya. Ini tidak boleh dilanggar. Jika dilanggar atau lupa aturan itu, maka berpotensi tertular atau menularkan virus corona. Jika penularan virus tersebut lebih besar dari masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), maka fase normal baru gagal. Bila gagal, maka bisa-bisa masyarakat kembali di rumah saja. 

Jangan sampai itu terjadi. Maka ingatlah itu di mana pun berada. Jaga keselamatan diri sendiri, maka keselamatan orang lain dengan sendirinya ikut terjaga. Jika sudah demikian, Sumatera Barat akan nol kasus penularan Covid-19. Selamat memulai hidup normal yang baru, semoga kita semua dilindungi Allah, Tuhan semesta alam. (*)
 
Top