Faktual dan Berintegritas


PADANG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat akan melakukan pemeriksaan terhadap dana-dana yang berkaitan dengan penanganan Covid-19. Pemeriksaan akan dilakukan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Sumbar.

"Tak hanya terhadap dana-dana Covid, tapi juga termasuk bantuan lain, apakah tepat sasaran," kata Kepala BPK Cabang Sumbar, Yusnadewi dalam kegiatan media workshop tentang hasil pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2019 yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (17/6).

Ia menyebutkan, pemeriksaan itu penting, karena menyangkut uang negara. Presiden Jokowi pun telah mengingatkan agar semua tidak main-main dengan dana Covid. "Penggunaan dana negara oada keadaan gawat darurat ada panduannya yang harus diikuti pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota," kata dia.

Hal yang sama juga berlaku pada realokasi dan refokusing anggaran selama kondisi pandemi corona ini sudah ada aturannya dari Kementerian Keuangan. Karena semua ada aturannya, diharapkan pemerintah daerah selalu berada pada aturan dimaksud. (sp)
 
Top