Faktual dan Berintegritas

Rakor virtual  

PADANG  - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 sudah di depan mata. Jika tidak ada aral melintang, Pilkada serentak seluruh Indonesia itu akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.

Pelaksanaan Pilkada kali ini beda dengan sebelum-sebelumnya, karena berlangsung dalam suasana pandemi virus corona yang belum usai. 

“Seperti kita ketahui bahwa Bapak Presiden sudah mengeluarkan Perpu No. 2 Tahun 2020 tentang Penundaan Pilkada, yang intinya akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020, kecuali jika ada permasalahan lain yang luar biasa dapat ditunda keperiode berikutnya,” kata Mendagri Tito Karnavian dalam rakor virtual, Rabu bersama seluruh kepala daerah seluruh Indonesia yang melaksanakan Pilkada serentak  Rabu (24/6)

Lebih jauh Mendagri mengatakan setelah disepakati bersama melalui rapat-rapat dengan pihak-pihak terkait, dan rekomendasi dari Kepala Gugus Tugas Pusat Covid serta konsultasi dengan Kementerian Kesehatan, Pilkada optimis dilaksanakan di era new normal ini dengan mengikuti standar protokol kesehatan, seperti pakai masker, sarung tangan dan jaga jarak.

Terkait Pilkada tersebut, mulai hari ini Rabu 24 Juni 2020 dilakukan verifikasi faktual calon perorangan door to door. Sedangkan 15 Juli 2020 nanti verifikasi dan pemutakhiran data pemilih juga sudah harus dilaksanakan.

Dari data KPU yang biasanya setiap TPS berjumlah 800 pemilih, namun di tengah situasi pandemi ini, jumlah tersebut dikurangi menjadi 500 pemilih per TPS. Dengan pengurangan pemilih disetiap TPS akan mengakibatkan bertambahnya jumlah TPS yang semula 276 ribu menjadi 304 ribu seluruh Indonesia. Hal ini tentu berimplikasi terhadap penambahan pembiayaan pelaksanaan Pilkada.

Semua pelaksanaan pilkada nanti mulai dari persiapan, penyelenggaraan semuanya dipastikan sesuai dengan standar kesehatan, mulai dari petugas keamanan maupun pemilih, seperti penggunaan masker, sarung tangan dan hand sanitizer.

Kepada KPU dan Bawaslu, Mendagri menghimbau agar melaksanakan Pilkada serentak sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan, dan hasilnya nanti sesuai dengan yang harapan masyarakat. (rls/kmf)
 
Top