Faktual dan Berintegritas

 


BUKITTINGGI, SWAPENA -- Ratusan warga Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam menghadang tim eksekutor dari Pengadilan Negeri Bukittinggi yang akan mengeksekusi  rumah milik Faridawati, Owner Swalayan Budhi Market di Simpang By Pass Pakoan, Jorong Aro Kandikia, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Kamis (4/11).

Ratusan warga itu telah berkumpul sejak pukul 08.00 WIB di sekitar lokasi dengan membawa spanduk yang bertuliskan, "Kami Buek Arek, Niniak Mamak, Jorong Aro Kandikia Menolak Eksekusi." Bahkan perwakilan keluarga sempat meneriakan siap mati untuk mempertahankan haknya.

Selain itu pihak keluarga dan warga juga berorasi dengan menggunakan pengeras suara untuk menyuarakan penolakan eksekusi oleh pengadilan negeri Bukittinggi itu. Sedangkan tim eksekutor baru sampai di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB.

Kedatangan tim eksekutor bersama aparat kepolisian dari Polres Bukittinggi langsung dihadang oleh warga.

HYB Dt Majo Endah selaku ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Gadut mengatakan, warga menolak dilakukan eksekusi itu karena masih dalam proses pengadilan. "Kami dari Kerapatan Nagari Gadut dan jajaran menyatakan sudah menolak dilakukan eksekusi itu," tegasnya.

Sebab masalah ini masih dalam proses upaya hukum. Selain itu tidak ada informasi dari pengadilan ke nagari dan kerapatan adat nagari untuk dilakukan eksekusi. "Karena itu kami minta tidak dilakukan  eksekusi dan aparat keamanan untuk menghargai pula upaya yang sedang dilakukan," ujar HYB Dt Majo Lelo.

Sempat terjadi negosiasi antara aparat keamanan dari Polres Bukittinggi dengan  perwakilan warga.

Tim pengamanan yang dipimpin Kabag Ops Polres Bukittinggi AKP Julianson saat bernegosiasi dengan perwakilan warga mengatakan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas sebagai pengamanan agar eksekusi dapat dilaksanakan dengan aman. "Karena itu kita mohon kepada warga untuk tidak  menghalang-halangi, karena kami hanya melaksanakan tugas," sebut dia.

Julianson juga meminta warga yang tidak berkepetingan untuk dapat meninggalkan lokasi. Namun negosiasi gagal mencapai kesepakatan sehingga eksekusi tetap dilaksanakan.

Dalam proses eksekusi itu sempat terjadi kericuhan, karena keluarga pemilik rumah dan  warga terus bertahan untuk menolak eksekusi. Tak hanya itu sejumlah warga juga ikut diamankan oleh aparat keamanan karena ikut menghalangi eksekusi tersebut.

Meski dihadang dan dihalangi, aparat berhasil menerobos blokade warga setelah Wakapolres Bukittinggi, Kompol Sukur Hendri Saputra turun langsung memimpin pengamanan sehingga Andayani,  juru sita pengadilan negeri Bukittinggi  berhasil membacakan penetapan eksekusi terhadap tanggungan debitur yang telah dilelang oleh KPKNL

Humas Pengadilan Negeri Bukittinggi, Lukmanul Hakim mengatakan, eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Bukittinggi itu merupakan hasil putusan lelang oleh KPKNL terhadap hak tanggungan yang dijaminkan debitur atas utangnya di BNI.

Hak tanggungan hasil lelang oleh KPKNL itu sudah mempunyai kekuatan hukum tetap sehingga pemenang lelang mengajukan aanwijzing ke Pengadilan Negeri Bukittinggi, namun pihak debitur melakukan perlawanan dengan menggugatnya kepengadilan.

Gugatan itu akhirnya ditolak, dan pihak pengugat melakukan upaya banding ke pengadilan tinggi. "Meskipun ada upaya banding (perlawanan) namun hal itu tidak menghalangi untuk dilakukan eksekusi. Karena yang dieksekusi itu hak tanggungan yang putusannya sama mempunyai kekuatan hukum tetap, bukan perlawanan diajukan oleh penggugat," tegasnya.

Terkait  hasil lelang  hak tanggungan debitur oleh KPKNL berjumlah lebih kurang Rp5,9 miliar, sedangkan utang debitur di BNI sekitar Rp2 miliar. Kelebihan dari hasil lelang itu menurut Lukman juga sudah diserahkan oleh bank ke pihak debitur.

Sementara Wakapolres Bukittinggi, Kompol Sukur Hendri Saputra mengatakan dalam eksekusi itu pihaknya menurunkan sekitar 200 personel ditambah dengan aparat TNI.

Dikatakanya, dalam eksekusi itu memang sempat terjadi perlawanan namun hal itu dapat diatasi dan eksekusi dapat berjalan dengan lancar. (agi/sgl)

 
Top