Faktual dan Berintegritas

Irwan Prayitno 

PADANG - Gubernur Sumatera Barat minta Kementerian Komunimasi dan Informatika menghapus aplikasi kitab suci injil berbahasa Minang di Play Store Google. Sebab, keberadaannya sangat meresahkan masyarakat Minangkabau yang berfalsafat adat basandi syara', syara' basandi Kitabullah.

Permintaan gubernur itu disampaikan melalui surat yang ditandatangani langsung Gubernur Irwan Prayitno. Surat bertanggal 28 Mei 2020 itu sebagai bukti gubernur sangat reaktif terhadap kegelisahan masyarakat Minangkabau dengan adanya kitab suci injil berbahasa Minang.

Dalam surat tersebut, Gubernur Irwan Prayitno mengatakan, masyarakat Minangkabau sangat keberatan dan resah dengan adanya aplikasi injil berbahasa Minang tersebut. Sebab, aplikasi itu sangat bertolak belakang dengan adat dan budaya masyarakat Minangkabau.

"Berkenaan dengan hal tersebut, kami harapkan Bapak melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dapat menghapus aplikasi tersebut dari Play Store Google dan menghindari kemungkinan munculnya aplikasi sejenis di kemudian hari," begitu isi surat tersebut.

Sebelumnya banyak tokoh Minang yang minta Kementerian Komunimasi dan Informatika menghapus aplikasi tersebut, seperti para anggota DPR RI, anggota DPD RI, ketua MUI dan lainnya.

Terkait surat itu dibenarkan Plt Kepala Biro Humas Setdaprov Sumbar, Zardi Syahrir. Ia mengatakan permintaan itu diajukan atas pertimbangan pendekatan budaya masyarakat Sumbar, bukan bermaksud membedakan agama.

"Kan di Sumatera Barat, kita tahu juga di sini ada budaya. Jadi memang kultur Islam lebih dekat dengan Sumbar," kata Zardi saat dihubungi, Kamis (4/6).

Pagi ini, swapena.com mencoba menelusuri di Play Store dengan kata kunci 'injil berbahasa Minang' tidak ada lagi. Begitu juga ketika dimasukkan kata kunci 'injil Minangkabau' tidak muncul. Apakah aplikasi tersebut sudah dihapus? Belum diperoleh keterangan. (sp)
 
Top