Faktual dan Berintegritas


JAKARTA - Pemerintah menetapkan Idul Adha 10 Zulhijah 1441 pada 31 Juli 2020. Penetapan itu, diambil setelah sidang isbat untuk menentukan 1 Zulhijah 1441 H di kantor Kementerian Agama, Selasa (21/7).

"Secara mufakat dinyatakan bahwa 1 Zulhijah 1441 Hijriah jatuh pada hari Rabu 22 Juli 2020, dan 
dinyatakan Idul Adha tanggal 10 Zulhijah 1441 Hijriah jatuh pada hari Jumat 31 Juli 2020," kata Menteri Agama Fachrul Razi.

Mengingat masih dalam suasana pandemi Covid-19, sidang isbat digelar secara terbatas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sidang diawali dengan pemaparan posisi hilal oleh tim dari Kemenag kemudian dilanjutkan dengan sidang tertutup.

Tim falakiyah Kemenag melaporkan pengamatan hilal awal Zulhijah teramati di wilayah Indonesia.
Kementerian Agama menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Zulhijah dan Idul Adha 1441 H. Tim falakiyah Kemenag melaporkan hilal awal Zulhijah teramati di wilayah Indonesia.

"Ada referensi bahwa hilal awal Zulhijjah 1441 Hijriah hari Selasa tanggal 21 Juli 2020 dapat 
teramati dari wilayah Indonesia," kata Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya dalam 
keterangan tertulis.

Cecep menjelaskan ijtimak terjadi pada Selasa (21/7) sekitar pukul pukul 00:33 WIB. "Untuk di elabuhan Ratu, posisi hilal saat terbenamnya matahari pada posisi 7,82 derajat dengan umur bulan 17 jam 20 menit, 37 detik," ujar Cecep dikutip detikcom.

Menurut Cecep, hilal awal Zulhijah 1441 H pada Selasa (21/7) sudah memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Artinya, tinggi hilal minimal 2 derajat dan elongasi bulan ke Matahari minimal 3 derajat atau umur hilal minimal 8 jam.

Pengumuman keputusan hasil sidang isbat Idul Adha 1441 H itu dihadiri Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid, perwakilan MUI dan Komisi VIII DPR. (*/dtc)
 
Top