Faktual dan Berintegritas


PASAMAN - Tengah asyik menggali lobang septic tank, tiba-tiba linggis membentur benda keras. Awalnya dikira batu, namun ia kaget, itu bukanlah batu.

Peristiwa itu dialami seorang warga Nagari Ganggo Hilia, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat bernama Zairil (61). Ia tidak menyangka di lobang yang ia gali tersebut akan menemukan benda-benda demikian dalam jumlah cukup banyak.

Masyarakat setempat menduga, apa yang ditemukan Zairil pada Selasa (7/7) itu adalah peluru-peluru meriam di zaman perang Paderi dengan tokoh utama Tuanku Imam Bonjol. Benda itu adalah berupa logam bulat-bulat dengan ukuran cukup besar.

Kepada wartawan, Zairil mengakui adanya penemuan benda bulat dari logam atau besi itu. "Saat asyik menggali, di kedalaman sekitar sepinggang, saya merasakan ada benda keras di dasar galian. Setelah saya keluarkan, ternyata bulat dan ada yang sudah berbentuk pecahan," kata Zairil.

Usai menemukan benda-benda tersebut, Zairil pun menghubungi Ketua Bamus nagari setempat, Nepi Inyiak, dan akhirnya diberitahukan ke Arbi Tanjung, salah seorang penggiat literasi di Bonjol. Hingga akhirnya, Arbi dan kawan-kawan mengupayakan untuk mengamankan dan menginformasikan ke Polsek Bonjol.

Kapolsek Bonjol, Iptu Yenni Brando membenarkan penemuan tersebut. Dia bersama anggota Polsek Bonjol telah mendatangi lokasi penemuan benda tersebut. Dia memperkirakan seluruh benda yang ditemukan memiliki berat total sekitar dua ton. Ada yang masih berbentuk bulat ada yang sudah terbelah.

“Kita telah mendatangi lokasi dan telah memberikan laporan ke Kapolres Pasaman. Untuk sementara pecahan peluru meriam tersebut diamankan di Mapolsek Bonjol,” kata dia, Rabu (8/7).

Dia menerangkan, dari temuan itu, sebanyak 12 buah terlihat masih utuh. Sedangkan sekitar 150 lainnya sudah menjadi pecahan atau serpihan. 

Meski demikian, pihaknya belum mau berspekulasi dan memastikan apakah peluru utuh masih aktif atau tidak. “Kita belum bisa memastikan, apakah masih aktif. Instruksi Kapolres, untuk sementara benda–benda temuan itu diamankan dulu sampai tim berwenang datang melakukan pemeriksaan,” tutup dia. (cdr)

 
Top