Faktual dan Berintegritas

PADANG - Dari 19 kabupaten/kota  di Sumatera Barat, setelah 23 minggu masa status tanggap darurat pandemi Covid-19 diberlakukan, kategori daerah kembali mengalami perubahan. Informasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, daerah ini tidak punya zona merah.

Kecuali itu, Sumbar memiliki zona hijau, kuning dan zona oranye. Ada 3 kabupaten yang dinyatakan sebagai zona hijau, yakni Kabupaten Pasaman, Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kabupaten Solok Selatan.

Yang ada di Sumbar saat ini hanya zona oranye terdiri dari 3 kabupaten/kota, yakni Kota Padang, Kabupaten Solok dan  Kota Solok.

Sedangkan daerah yang masuk zona kuning ada 13 kabupaten/kota. Daerah-daerah itu adalah Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Sawahlunto, Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Pasaman Barat.

Sementara itu, 3 kabupaten/kota masuk dalam zona oranye, yakni Kota Padang, Kabupaten Solok dan  Kota Solok. Di zona mana Anda domisili saat ini? (sp)


 
Top