Faktual dan Berintegritas

Masyarakat menutup akses ke pasar mingguan Lupo. (ist). 

PAINAN - Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, pemerintah nagari yang ada di wilayah Lumpo sepakat menutup sementara kegiatan pasar mingguan Pasar Lumpo Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Penutupan sementara  kegiatan pasar mingguan di Pasar Lumpo yang ramai setiap Sabtu itu berdasarkan kesepakatan rapat sebelas walinagari yang berada di wilayah Lumpo bersama  Camat dan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan IV Jurai, Jumat (24/4).

"Kegiatan mingguan Pasar Lumpo ditutup sementara," kata Camat IV Jurai Salman Affarisi.

Dikatakan,  kesepakatan penutupan kegiatan pasar mingguan Pasar Lumpo, dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona.

Guna merealisasikan penutupan kegiatan pasar mingguan di Pasar Lumpo, pihak nagari mendirikan tiga pos pembatasan masuk ke wilayah Lumpo.

Dijelaskan, satu pos didirikan di batas Lumpo dengan Nagari Gurun Panjang Utara Kecamatan Bayang, Pos berikutnya di puncak Bukit Sabuang yaitu batas Lumpo dengan Nagari Sago Salido dan satu lagi pos di batas Lumpo dengan Nagari Salido.

Sementara itu, Syahrial R Wali Nagari Ampuan Lumpo, dalam pelaksanaan penutupan kegiatan pasar mingguan berlangsung sebagaimana mestinya, meski masih protes dari pedagang yang hendak  berdagang di Pasar Lumpo.

" Namun setelah diberi pengertian mereka dapat memahaminya," kata Syahrial.

Selain itu, Camat IV Jurai Salman, dalam dengan wali  nagari, pihak kecamatan juga menginstruksikan seluruh wali untuk melakukan pertemuan dengan pengurus masjid dan mushalla dalam rangka melaksanakan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di masing masing nagari. (rn)
 
Top