Faktual dan Berintegritas

Hidayat. 

PADANG - DPRD Sumatera Barat meminta pemprov dan dinas terkait untuk memastikan semua pasien positif tertular virus corona atau Covid-19 dikarantina atau diisolasi oleh pemerintah. Jangan ada pasien positif yang diisolasi mandiri (di rumah). Dengan demikian bisa dipastikan virus tersebut tidak menular ke orang lain.

Berdasarkan data resmi Pemprov Sumbar yang dilansir dari www.corona.sumbarprov.go.id hingga Rabu sore (1/4) tercatat ada 12 pasien positif pengidap Covid-19. Dari 12 orang tersebut, sebanyak 4 pasien diisolasi dari rumah (isolasi mandiri). Sisanya 7 orang dikarantina oleh pemerintah atau dirawat di rumah sakit dan 1 orang telah meninggal dunia.

"Semua pasien yang dinyatakan positif Covid-19 harus dikarantina oleh pemerintah, melalui rumah sakit atau dikarantina di tempat yang telah kita (pemerintahan Sumbar) sediakan. Kebijakan yang membiarkan mereka diisolasi mandiri di rumah itu tidak tepat," ujar ketua Fraksi Gerindra, DPRD Sumbar, Hidayat, Rabu (1/4).

Hidayat menilai justru seharusnya pasien yang dinyatakan positif tersebut dijemput dari rumahnya masing-masing lalu kemudian dikarantina oleh pemerintah. "Maksudnya demi melindungi keluarga pasien positif itu agar tak tertular. Sekaligus melindungi orang-orang yang tinggal di lingkungan tersebut," kata Hidayat.

Menurut dia, sangat berbeda karantina oleh pemerintah dengan karantina di rumah masing-masing. Pemerintah melalui petugas medis yang merawat tentu saja lebih tahu tata cara menangani pasien positif tersebut tanpa tertular. Sementara jika dirawat di rumah masing-masing, belum tentu tata cara tersebut dilakukan. Alhasil bisa jadi penghuni rumah yang awalnya sehat bisa tertular. "Tidak pula bisa dipastikan apakah pasien itu memang tidak keluar dari rumah dan menularkan virus ke orang-orang lain," kata dia.

Hidayat berpendapat, jika Dinkes memutuskan pasien positif  boleh dirawat di rumah karena tidak memiliki gejala serius, maka itu pun tidak tepat.  Apalagi pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan telah menegaskan pasien positif pengidap corona bisa menjadi pembawa virus yang kemudian ditularkan ke orang lain. "Punya gejala atau tidak, jika sudah dinyatakan positif, maka karantina saja dulu oleh pemerintah," ujarnya. (t2)
 
Top