Faktual dan Berintegritas

 
ilustrasi: Radar Cianjur 

JAKARTA - Meski di tengah masa pandemi Covid-19, namun ada kabar baik bago para pencari kerja di Indonesia. Pekan ini ada sejumlah lowongan kerja yang dibuka baik oleh instansi pemerintah maupun swasta.

Di mana saja lowongan kerja tersebut? Mahkamah Konstitusi!
Mahkamah Konstitusi (MK) membuka lowongan kerja sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk menjadi Tim Media Sosial. Dikutip dari akun Instagram resmi MK, ada sejumlah persyaratan yang dibutuhkan untuk menjadi bagian dari Tim Media Sosial MK.

Di antara syarat yang ditetapkan, memiliki ketertarikan, inisiatif, kreatifitas dan inovatif dalam 
pengelolaan media sosial. Pendidikan minimal D3 Ilmu Komunikasi dengan IPK 3.00, usia 25-30 tahun (pada 2020 ini). Kemudian, memiliki pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang pengelolaan media sosial, menguasai bahasa Indonesia dan familiar dengan bahasa Inggris, menguasai kemampuan dasar pengambilan foto dan video.

Selanjutnya menguasai tools media sosial, program design grafis, dan pengendalian video (Adobe Photoshop, Ilustrator, After Effect, Adobe Premiere. Memiliki kemampuan strategi komunikasi pemasaran, komunikatif, dan dapat bekerja secara individu maupun tim dalam mencapai target, melampirkan CV dan portofolio serta memiliki smartphone

Bila tertarik lowongan kerja ini, maka bisa mengirimkan berkas lamaran, CV, dan portofolio ke email: humas@mkri.id dengan subject Spesialis Media Sosial. Batas waktu pengiriman dokumen lamaran pekerjaan ini ialah pada tanggal 20 Juli 2020. Dokumen mulai diseleksi dari tanggal 21  hingga  27 Juli 2020. Demikian diwartakan detikFinance. (*/dtc)

 
Top