Faktual dan Berintegritas

Ketua DPRD Padang Panjang, Mardiansyah menyerahkan keputusan LPJ kepada Walikota Fadly Amran 

PADANG PANJANG - Setelah pembahasan yang alot, akhirnya DPRD Padang Panjang dalam rapat paripurna, Senin, (6/7) menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD  2019 Perda.


Sementara ranperda keamanan dan ketertiban umum (Trantibum) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yabg disampaikan eksekutif  bersama LPJ diberi peluang untuk diusulkan kembali. 

Lima fraksi di DPRD menilai draft usulan dua ranperda itu perlu dilengkapi.

Walikota Fadly Amran, menyampaikan apresiasi atas keputusan DPRD tersebut. 

Ketua DPRD Mardiansyah mengatakan, disetujuinya ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 setelah  DPRD menilai terpenuhinya syarat kelengkapan data. 

Sementara untuk  ranperda trantibum dan LP2B, kata Ketua DPRD, OPD yang mengusulkan belum melengkapi  data yang diminta Tim Pansus DPRD. 

Hadir dalam rapat paripurna, Kapolres  AKBP. Apri Wibowo, Pabung Dim 0307 Tanah Datar, Mayor. Inf. Supadi, unsur dari Kejaksaan, Brimob, Secata B, Bawaslu, Sekdako  Sonny Budaya Putra dan sejumlah Kepala OPD dan  undangan.  (sdm)
 
Top